Isu ini adalah isu yang sudah jadul sich..tapi ga papa dech siapa tau masih berguna untuk yang lain. :) so check it out..
Sebelum saya
membahas kepada focus utama tulisan ini saya akan menjelaskan terlebih dahulu
tentang istilah yang menjadi penyebab adanya isu ini. Yaitu Hutang. Apa
sebenarnya yang dimaksud denganhutang itu?
Hutang
adalah kewajiban yang haus dibayar. Itu singkatnya tetapi didalam hutang ada
sebuah istilah yang disebut dengan Kredit. Kredit adalah satu fasilitas
keuangan dalam bentuk “hutang”, yang diberikan (dipinjamkan) oleh bank umum,
organisasi badan keuangan, badan hukum swasta maupun publik, nasabah
partikelir, perusahan, baik yang
komersial mau pun badan hukum yang non profit (mis. satu yayasan), Badan Usaha
milik negara (PLN. Perusahaan Air minum dll) dan perusahaan pelayanan publik
lainnya. Semua hutang ini harus dikembali kan dalam jangka waktu tertentu dan
dengan pemberian bunga yang telah disepakatkan bersama sebelumnya. Fasilitas
demikian ini memungkinkan para usahawan atau debitur melaksanakan, memperluas,
membeli mesin2 untuk melanjutkan kegiatan produksi usaha-usaha ( baik di bidang
komoditi perdagangan maupun jasa seperti pengangkutan, asuransi, pemborong
proyek2 bangunan), serta lalu lintas pembayaran mereka, dll.
Dan apa yang
sebenarnya dimaksud dengan Hutang Negara atau hutang pemeritah?
Hutang
Negara ( Public Debt ) adalah semua hutang2 dari pemerintah (Government debt)
baik pusat, daerah (negara bagian, propinsi, keresidenan, kotapraja, departemen
sosial, Social Security Funds (jawatan demikian di Indon mungkin tidak dikenal)
dan semua jawatan2 yang berkaitan dengan negara dll). Hutang pemerintah adalah
istilah yang lebih tepat.Bilamana pengeluaran dari pemerintah, selama bertahun-
tahun lebih besar dari pemasukkan mereka (a.l. pajak dsb), hal ini disebut
defisit anggaran belanja negara (Government debt = public debt = national debt = sovereign
debt). Keadaan demikian tidak boleh dibiarkan berlarut larut, melainkan harus
ditindak dengan pelbagai tindakan moneter. Setiap negara mempunyai ke
disiplinan dan kejujuran serta ketegasan sendiri2. Selain itu korupsi juga
faktor yang sangat berperanan besar sekali.
Jalan untuk
mengatasi deficit ini adalah dengan pemerintah harus meminjam uang atau hutang
dipasaran bebas keuangan untuk dalam bentuk mengeluarkan surat obligasi (yang
tidak lain adalah surat bukti hutang) dengan suku bunga tertentu yang menarik
sehingga ada peminatnya. Biasanya tindakan moneter demikian disertai dengan
tindakan ekonomis, seperti mengurangi subsidi bahan pangan, minyak, atau dengan
menaikkan pajak-pajak.Tetapi tindakan semacam ini biasanya selalu membawa
ketidak senangan dalam segi sosial seperti aksi protes dari rakyat. Ini bisa
kita lihat dinegara kita Indonesia banyak sekali protes-protes yang dilakukan
oleh rakyat akibat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok,dll. Sehingga tidak
saja dalam bidang moneter, tetapi juga sosial dan ekonomis dapat menimbulkan
destabilisasi, pelbagai keributan-keributan dan ke tidak tenangan suasana
politik dalam negeri. Satu faktor yang sangat tidak disukai para investor
adalah ke tidak stabilan politik dalam negeri dimana mereka menanamkan modal.
Aspek gangguan politik dan sosial jauh lebih susah diatasi dari faktor
ekonomis.
Tindakan
lain selain hal yang disebutkan diatas adalah dengan mencetak uanng baru.
Tindakan ini merupakan tindakan yang sangat popular dan sering diterapkan dan
termudah terutama dinegara-negara kurang mampu dan Negara berkembang. Sehingga
dengan demikian uang yang beredar ;ebih banyak sehingga dapat menyebabkan
inflasi naik. Dan karena itulah Negara-negra maju atau Negara-negara Barat
tidak menerapkan tindakan ini. Tetapi AS umumnya secara tidak langsung
menjalankan politik ini akibat dari tingginya hutang Negara tetapi ironisnya
adalah yang membayar dan menanggung akibat hutang ini dalam prakteknya adalah
Negara-negara miskin atau Negara-negara lain yang mempunyai cadangan devisa =
valuta asing dalam bentuk US$ seperti Indonesia , China , OPEC, Am
Latin,Afrika.
Sekarang
kita bisa melihat bahwa media-media akhir-akhir memfokuskan berita mereka pada
Krisis yang terjadi diEropa. Politik Moneter European ini telah diatur dalam
EMU (European Moneter Uni) yang telah diputuskan didalam pakta Maastricht di
Nederland tahun 1992 yang dikenal
sebagai Maastricht Treaty 1992.Salah satu isu utama dalam Negara Uni Eropa
adalah masalah krisis ekonomi-politis di Yunani.Permasalahan ini sangat
mempengaruhi Negara-negara lain du Uni Eropa karena disebabkan oleh hubungan
antar Negara anggota Uni Eropa yang terikat oelh mata uang Euro. Ada 16 negara
EMU yang memakai mata uang Euro sebagai mata uang resmi Negara mereka dan ada
dibawah pengawasat ketat ECB ( European Central Bank = pesidennya saat ini
adalah Jean Claude Trichet-Perancis ) dan bank sirkulasi (sentral) dari
Negara-negara ini. Tentunya dari 27 negara anggota Uni Eropa itu diperbolehkan
dan menggunakan mata uang Euro karena harus memenuhi syarta-syarat yang
ditentukan.Moneter Politik EMU itu ditentukan sepenuhnya oleh ECB.Hutang EMU
merupakan hutang kolektif GDP ditekankan dalam presentasi dan dinamakan EMU debt
ratio yang menuntut prinsip perjanjian Maastricht Treaty 1992 tidak boleh lebih
dari 60%.Sedangkan Saldo keuangan EMU dari GDP disebut Financiering quote
dimana saldo negatifnya hanya dibolehkan maksimum 3%.
Sedangkan
untuk Negara-negara yang tidak menggunakan mata uang Euro tetap harus wajib
untuk menjalankan pinsip politik monter yang dijalankan ECB dan bank sentral
dari semua anggota EU, kenapa demikian?
Karena unutk mencegah adanya dualism politik dalam bidang moneter sehingga
dapat mengacaukan system dan suasana moneter EU. ECB dikenal sebagai satu bank
yang sangat konservatif dalam politik moneternya,kedisiplinan yang tinggi,tidak
mengenal kompromis atau menjalankan politik yang supel,nepotisme,dll.
Negara-negara
EU seperti Jerman, Swedia, Finlandia, Belanda, Luxemburg, Belgia, Austria,
Irlandia dikenal sebagai Negara-negara yang dengan perekonomian yang tinggi.
Sedangkan Negara-negera yang mempunyai perekonomian yang rendah di EU adalah
Spanyol,Itali,Portugal. Dan Yunani adalah Negara yang tergolong diragukan.

0 komentar:
Posting Komentar