Senin, 15 Juli 2013

REALIS MELIHAT KRISIS EROPA 2012

Isu ini adalah isu yang sudah jadul sich..tapi ga papa dech siapa tau masih berguna untuk yang lain. :) so check it out..
     
Sebelum saya membahas kepada focus utama tulisan ini saya akan menjelaskan terlebih dahulu tentang istilah yang menjadi penyebab adanya isu ini. Yaitu Hutang. Apa sebenarnya yang dimaksud denganhutang itu?
Hutang adalah kewajiban yang haus dibayar. Itu singkatnya tetapi didalam hutang ada sebuah istilah yang disebut dengan Kredit. Kredit adalah satu fasilitas keuangan dalam bentuk “hutang”, yang diberikan (dipinjamkan) oleh bank umum, organisasi badan keuangan, badan hukum swasta maupun publik, nasabah partikelir,  perusahan, baik yang komersial mau pun badan hukum yang non profit (mis. satu yayasan), Badan Usaha milik negara (PLN. Perusahaan Air minum dll) dan perusahaan pelayanan publik lainnya. Semua hutang ini harus dikembali kan dalam jangka waktu tertentu dan dengan pemberian bunga yang telah disepakatkan bersama sebelumnya. Fasilitas demikian ini memungkinkan para usahawan atau debitur melaksanakan, memperluas, membeli mesin2 untuk melanjutkan kegiatan produksi usaha-usaha ( baik di bidang komoditi perdagangan maupun jasa seperti pengangkutan, asuransi, pemborong proyek2 bangunan), serta lalu lintas pembayaran mereka, dll.
Dan apa yang sebenarnya dimaksud dengan Hutang Negara atau hutang pemeritah?
Hutang Negara ( Public Debt ) adalah semua hutang2 dari pemerintah (Government debt) baik pusat, daerah (negara bagian, propinsi, keresidenan, kotapraja, departemen sosial, Social Security Funds (jawatan demikian di Indon mungkin tidak dikenal) dan semua jawatan2 yang berkaitan dengan negara dll). Hutang pemerintah adalah istilah yang lebih tepat.Bilamana pengeluaran dari pemerintah, selama bertahun- tahun lebih besar dari pemasukkan mereka (a.l. pajak dsb), hal ini disebut defisit anggaran belanja negara (Government debt  = public debt = national debt = sovereign debt). Keadaan demikian tidak boleh dibiarkan berlarut larut, melainkan harus ditindak dengan pelbagai tindakan moneter. Setiap negara mempunyai ke disiplinan dan kejujuran serta ketegasan sendiri2. Selain itu korupsi juga faktor yang sangat berperanan besar sekali.
Jalan untuk mengatasi deficit ini adalah dengan pemerintah harus meminjam uang atau hutang dipasaran bebas keuangan untuk dalam bentuk mengeluarkan surat obligasi (yang tidak lain adalah surat bukti hutang) dengan suku bunga tertentu yang menarik sehingga ada peminatnya. Biasanya tindakan moneter demikian disertai dengan tindakan ekonomis, seperti mengurangi subsidi bahan pangan, minyak, atau dengan menaikkan pajak-pajak.Tetapi tindakan semacam ini biasanya selalu membawa ketidak senangan dalam segi sosial seperti aksi protes dari rakyat. Ini bisa kita lihat dinegara kita Indonesia banyak sekali protes-protes yang dilakukan oleh rakyat akibat kenaikan harga-harga kebutuhan pokok,dll. Sehingga tidak saja dalam bidang moneter, tetapi juga sosial dan ekonomis dapat menimbulkan destabilisasi, pelbagai keributan-keributan dan ke tidak tenangan suasana politik dalam negeri. Satu faktor yang sangat tidak disukai para investor adalah ke tidak stabilan politik dalam negeri dimana mereka menanamkan modal. Aspek gangguan politik dan sosial jauh lebih susah diatasi dari faktor ekonomis.
Tindakan lain selain hal yang disebutkan diatas adalah dengan mencetak uanng baru. Tindakan ini merupakan tindakan yang sangat popular dan sering diterapkan dan termudah terutama dinegara-negara kurang mampu dan Negara berkembang. Sehingga dengan demikian uang yang beredar ;ebih banyak sehingga dapat menyebabkan inflasi naik. Dan karena itulah Negara-negra maju atau Negara-negara Barat tidak menerapkan tindakan ini. Tetapi AS umumnya secara tidak langsung menjalankan politik ini akibat dari tingginya hutang Negara tetapi ironisnya adalah yang membayar dan menanggung akibat hutang ini dalam prakteknya adalah Negara-negara miskin atau Negara-negara lain yang mempunyai cadangan devisa = valuta asing dalam bentuk US$ seperti Indonesia , China , OPEC, Am Latin,Afrika.
Sekarang kita bisa melihat bahwa media-media akhir-akhir memfokuskan berita mereka pada Krisis yang terjadi diEropa. Politik Moneter European ini telah diatur dalam EMU (European Moneter Uni) yang telah diputuskan didalam pakta Maastricht di Nederland tahun 1992  yang dikenal sebagai Maastricht Treaty 1992.Salah satu isu utama dalam Negara Uni Eropa adalah masalah krisis ekonomi-politis di Yunani.Permasalahan ini sangat mempengaruhi Negara-negara lain du Uni Eropa karena disebabkan oleh hubungan antar Negara anggota Uni Eropa yang terikat oelh mata uang Euro. Ada 16 negara EMU yang memakai mata uang Euro sebagai mata uang resmi Negara mereka dan ada dibawah pengawasat ketat ECB ( European Central Bank = pesidennya saat ini adalah Jean Claude Trichet-Perancis ) dan bank sirkulasi (sentral) dari Negara-negara ini. Tentunya dari 27 negara anggota Uni Eropa itu diperbolehkan dan menggunakan mata uang Euro karena harus memenuhi syarta-syarat yang ditentukan.Moneter Politik EMU itu ditentukan sepenuhnya oleh ECB.Hutang EMU merupakan hutang kolektif GDP ditekankan dalam presentasi dan dinamakan EMU debt ratio yang menuntut prinsip perjanjian Maastricht Treaty 1992 tidak boleh lebih dari 60%.Sedangkan Saldo keuangan EMU dari GDP disebut Financiering quote dimana saldo negatifnya hanya dibolehkan maksimum 3%.
      Sedangkan untuk Negara-negara yang tidak menggunakan mata uang Euro tetap harus wajib untuk menjalankan pinsip politik monter yang dijalankan ECB dan bank sentral dari semua  anggota EU, kenapa demikian? Karena unutk mencegah adanya dualism politik dalam bidang moneter sehingga dapat mengacaukan system dan suasana moneter EU. ECB dikenal sebagai satu bank yang sangat konservatif dalam politik moneternya,kedisiplinan yang tinggi,tidak mengenal kompromis atau menjalankan politik yang supel,nepotisme,dll.
Negara-negara EU seperti Jerman, Swedia, Finlandia, Belanda, Luxemburg, Belgia, Austria, Irlandia dikenal sebagai Negara-negara yang dengan perekonomian yang tinggi. Sedangkan Negara-negera yang mempunyai perekonomian yang rendah di EU adalah Spanyol,Itali,Portugal. Dan Yunani adalah Negara yang tergolong diragukan. 

0 komentar:

Posting Komentar

 

LELY ZHOU Published @ 2014 by Ipietoon